Auditor SMK3, Memahami Peran dan Fungsi

Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Konstruksi

Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Proyek Konstruksi

Kecelakaan Kerja adalah sesuatu yang tidak terduga dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda, korban jiwa/luka/cacat maupun pencemaran.  Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi akibat adanya hubungan kerja. Dengan kondisi fisik yang menurun atau menjadi tidak mampu lagi untuk bekerja, penghasilan berkurang atau menjadi tidak ada. Oleh sebab itu perlu pemberian kompensasi akibat kecelakaan dan penyakit kerja. Dalam hal ini, dibutuhkan suatu sistem agar kecelakaan kerja atau kecelakaan lain tidak terjadi, yang dapat disebut dengan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Untuk melaksanakan fungsi K3 tersebut, maka dibutuhkan peran manajemen di dalamnya. Manajemen perlu meninjau semua program keselamatan sebagai bagian dari rencana keseluruhan perusahaan dan harus memperlakukannya sama seperti program program penting lainnya.  Manajemen harus mengatur proses secara efisien, manajemen juga harus memandang keselamatan bukan sebagai proses tambahan saja tetapi sebagai bagian dari proses itu sendiri.

Konstruksi bangunan atau proyek konstruksi memang memiliki sifat yang khas, antara lain tempat kerjanya di ruang terbuka yang dipengaruhi cuaca, jangka waktu pekerjaan terbatas, menggunakan pekerja yang belum terlatih, menggunakan peralatan kerja yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja dan pekerjaan yang banyak mengeluarkan tenaga. Berdasarkan sifat-sifat unik itu pula, maka sektor jasa konstruksi mempunyai resiko bahaya kecelakaan yang tinggi. Untuk mencegah kerugian dari proyek konstruksi, diperlukan suatu sistem manajemen K3 yang mengatur dan dapat menjadi acuan bagi konsultan, kontraktor, dan para pekerja konstruksi. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam pelaksanaan proyek konstruksi dapat memberikan kepastian bahwa kinerjanya akan terus memenuhi persyaratan hukum dan kebijakan yang berlaku serta untuk membantu pencapaian Nihil Kecelakaan dan Kerugian Nihil yang sangat menentukan keberhasilan proyek konstruksi.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Proyek konstruksi dapat dilaksanakan melalui pelaksanaan K3 dalam hal manusia (tenaga Kerja), Peralatan dan Mesin, serta sistem manajemen.

  1. Tenaga kerja (manusia)

Terlebih dahulu semua tenaga kerja yang bekerja di proyek konstruksi harus memahami tentang K3 itu sendiri. Bersedia untuk melaksanakan dan patuh pada setiap peraturan K3 yang dibuat. Selain pemahaman tentang K3, pada faktor ini juga dibutuhkan sumber daya yang kompeten dan telah terlatih dalam menyelenggarakan K3 di proyek Konstruksi. Seperti yang tertuang dalam Kepdirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. KEP 20/DJPPK/VI/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Bidang Konstruksi Bangunan

  1. Mesin dan Alat yang Digunakan

Semua mesin dan alat yang digunakan dalam proses pengerjaan konstruksi perlu diuji terlebih dahulu oleh dinas terkait atau Lembaga / personal lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Untuk mesin atau peralatan berat seperti crane, passenger hoist atau peralatan besar lain memerlukan riksa uji terlebih dahulu dan dibutuhkan pemeriksaan kelayakan secara berkala seperti tertulis dalam Permennaker Nomor 05 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

  1. Sistem Manajemen

Jika tenaga kerja dan peralatan proyek telah sesuai standar, maka langkah berikutnya adalah membangun sistem manajemen yang berkelanjutan untuk menjamin penerapan K3 konstruksi berjalan optimal dan tanpa kecelakaan kerja. Dalam konteks manajemen konstruksi, diperlukan perencanaan yang matang dan pengendalian yang konsisten—mulai dari pengaturan jadwal kerja, pemesanan material, pemilihan metode pelaksanaan, hingga pengawasan tenaga kerja sesuai kualifikasi.

Dengan menerapkan prinsip Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling, seluruh proses kerja dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan selaras dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.

Untuk mendukung implementasi sistem K3 secara menyeluruh di sektor konstruksi, sangat penting bagi para profesional dan pengawas proyek untuk mengikuti pelatihan AK3U konstruksi.
Melalui program AK3U konstruksi yang diselenggarakan oleh Mutiara Mutu Sertifikasi, peserta akan dibekali pemahaman teknis, tanggung jawab hukum, serta kemampuan praktis dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan proyek.

 

Tingkatkan kompetensi Anda dalam bidang K3 konstruksi bersama penyelenggara pelatihan resmi dan bersertifikat. Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga memperkuat peran Anda sebagai pengawas yang kompeten dan profesional di lapangan.