Pelatihan Ahli K3 Umum dengan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berikut adalah detail tujuan dari pelatihan ini:
1. Memastikan Kompetensi Peserta dalam Bidang K3
Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP. Ini mencakup aspek identifikasi bahaya, pengendalian risiko, serta implementasi sistem manajemen K3.
2. Memenuhi Regulasi K3 di Indonesia
Perusahaan diwajibkan memiliki tenaga ahli K3 sesuai dengan regulasi, seperti:
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
Permenaker No. 02 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli K3
Dengan memiliki sertifikasi BNSP, peserta dapat membantu perusahaan memenuhi persyaratan regulasi K3 yang berlaku.
3. Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja
Ahli K3 Umum berperan dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) dengan menerapkan prinsip-prinsip K3 di lingkungan kerja.
4. Meningkatkan Daya Saing dan Peluang Karir
Sertifikasi BNSP diakui secara nasional dan memberikan keuntungan bagi peserta dalam meningkatkan prospek karir, baik di perusahaan nasional maupun internasional yang menerapkan standar K3.
5. Membantu Implementasi SMK3 di Perusahaan
Pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan dalam merancang, menerapkan, dan mengevaluasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai dengan standar yang berlaku.
6. Menyiapkan Peserta untuk Uji Kompetensi BNSP
Pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan peserta menghadapi uji kompetensi agar dapat lulus sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP, yang terdiri dari:
Ujian tertulis
Studi kasus
Wawancara dengan asesor
Sertifikasi ini akan menjadi bukti bahwa peserta memiliki kompetensi profesional di bidang K3.
Pelatihan Ahli K3 Umum bersertifikasi BNSP bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi K3 yang sesuai standar nasional, memenuhi regulasi K3, serta meningkatkan keselamatan kerja dan peluang karir. Dengan sertifikasi ini, peserta memiliki keunggulan dalam dunia kerja dan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.