perbedaan ahli k3 muda, madya, dan utama

Perbedaan Ahli K3 Muda, Madya, dan Utama: Panduan Untuk Jenjang Karier K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki berbagai bidang dan skema kompetensi. Pada sejumlah bidang, dikenal jenjang Ahli K3 Muda, Ahli K3 Madya, dan Ahli K3 Utama yang dibedakan berdasarkan pengalaman, tingkat kompetensi, dan cakupan tugasnya.

Namun, pembagian Muda, Madya, dan Utama tidak berlaku sama untuk seluruh profesi K3. Persyaratan dan kewenangannya dapat berbeda tergantung bidang serta skema sertifikasi yang digunakan.

Apa Itu Jenjang Ahli K3?

Jenjang Ahli K3 Muda, Madya, dan Utama digunakan pada sejumlah bidang K3, seperti K3 Lingkungan Kerja dan K3 Konstruksi.

Secara umum, semakin tinggi jenjangnya, semakin besar pengalaman dan cakupan kompetensi yang dibutuhkan. Namun, detail tugas dan persyaratannya tetap harus mengacu pada regulasi atau skema masing-masing bidang.

Sebagai contoh, SKKNI Personel K3 juga mengenal pengelompokan kompetensi berupa Operator/Petugas, Teknisi/Analis, dan Ahli. Artinya, Muda–Madya–Utama bukan satu-satunya pola jenjang dalam bidang K3.

1. Ahli K3 Muda

Ahli K3 Muda adalah jenjang awal bagi tenaga K3 yang mulai menjalankan tanggung jawab teknis sesuai bidang kompetensinya. Fokusnya umumnya pada pelaksanaan teknis dan penerapan program K3.

Pada K3 Lingkungan Kerja, Ahli K3 Muda menjalankan kegiatan seperti pengukuran faktor lingkungan kerja, pengendalian bahaya, higiene dan sanitasi, hingga penyusunan laporan.

Permenaker No. 5 Tahun 2018 mensyaratkan Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja memiliki pendidikan minimal Diploma 3, pengalaman minimal 1 tahun dalam membantu pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja, serta sertifikat kompetensi sesuai bidangnya.

2. Ahli K3 Madya

Ahli K3 Madya adalah jenjang lanjutan bagi tenaga K3 yang sudah memiliki pengalaman dan tanggung jawab lebih besar dalam mengelola program K3. Fokusnya mulai berkembang dari pelaksanaan menuju pengelolaan program sesuai bidang kompetensinya.

Pada K3 Lingkungan Kerja, cakupannya meliputi pengelolaan program pengendalian bahaya, penilaian risiko kesehatan, inspeksi K3 lingkungan kerja, serta laporan pengukuran dan pengendalian bahaya.

Untuk menjadi Ahli K3 Madya Lingkungan Kerja, salah satu persyaratannya adalah memiliki pengalaman minimal 3 tahun sebagai Ahli K3 Muda Lingkungan Kerja.

3. Ahli K3 Utama

Ahli K3 Utama adalah jenjang tertinggi bagi tenaga K3 dengan cakupan kompetensi dan tanggung jawab yang lebih luas. Fokusnya mencakup pengelolaan serta evaluasi program K3 sesuai bidangnya.

Pada K3 Lingkungan Kerja, Ahli K3 Utama dapat melakukan evaluasi program pengendalian bahaya, inspeksi, penilaian risiko kesehatan, hingga penetapan program pengembangan K3 Lingkungan Kerja.

Permenaker No. 5 Tahun 2018 mensyaratkan pengalaman minimal 5 tahun sebagai Ahli K3 Madya Lingkungan Kerja untuk menuju jenjang Utama.

Apakah Jenjang Muda, Madya, dan Utama Harus Berurutan?

Hal ini bergantung pada bidang dan skema sertifikasinya.

Pada K3 Lingkungan Kerja, jenjangnya memang memiliki persyaratan pengalaman yang berurutan. Ahli K3 Madya mensyaratkan pengalaman minimal 3 tahun sebagai Ahli K3 Muda, sedangkan Ahli K3 Utama mensyaratkan minimal 5 tahun sebagai Ahli K3 Madya.

Sementara pada bidang K3 lainnya, persyaratannya perlu dilihat kembali berdasarkan regulasi dan skema sertifikasi yang berlaku.

Perbedaan Bisa Bervariasi Antar Bidang dan Skema

K3 Lingkungan Kerja memiliki ketentuan Muda, Madya, dan Utama dalam Permenaker No. 5 Tahun 2018. Pada bidang konstruksi juga dikenal Ahli K3/Keselamatan Konstruksi Muda, Madya, dan Utama dengan penggunaan yang disesuaikan, antara lain, dengan tingkat risiko pekerjaan konstruksi.

Sementara itu, SKKNI Personel K3 menggunakan pengelompokan jabatan kompetensi Operator/Petugas, Teknisi/Analis, dan Ahli. Skema yang terdaftar di BNSP pun dapat memiliki nomenklatur berbeda antar-LSP.

Karena itu, sebelum mengambil sertifikasi, pastikan terlebih dahulu bidang K3, skema sertifikasi, dan regulasi yang menjadi acuannya.

Penutup

Perbedaan Ahli K3 Muda, Madya, dan Utama terutama terletak pada tingkat pengalaman dan cakupan kompetensinya. Secara umum, Muda lebih berfokus pada pelaksanaan, Madya pada pengelolaan, dan Utama pada pengelolaan serta evaluasi program.

Namun, pembagian tersebut tidak berlaku sama untuk seluruh bidang K3. Persyaratan dan kewenangannya tetap perlu disesuaikan dengan regulasi dan skema sertifikasi yang digunakan.


 

Konsultasi
Sekarang