
Auditor SMK3 Sertifikat Kemnaker
Auditor SMK3 adalah tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus dalam melakukan audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan. Untuk mendapatkan kompetensi tersebut, seseorang perlu mengikuti sertifikasi SMK3 yang diakui secara resmi. Melalui sertifikasi ini, Auditor SMK3 dibekali dengan kemampuan menilai, mengevaluasi, serta memastikan penerapan standar K3 berjalan sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.
Dengan sertifikasi yang dimiliki, Auditor SMK3 dapat berperan sebagai Auditor Internal di dalam perusahaan untuk menjaga kepatuhan dan peningkatan sistem K3. Selain itu, mereka juga dapat berkarier sebagai Auditor Eksternal di lembaga sertifikasi SMK3 yang berwenang melakukan audit independen terhadap berbagai organisasi atau perusahaan. Kehadiran Auditor SMK3 sangat penting dalam mendukung budaya keselamatan kerja, meningkatkan daya saing perusahaan, serta memastikan pemenuhan persyaratan hukum di bidang K3.
“Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya jika mempekerjakan pekerja paling sedikit 100 orang atau memiliki tingkat potensi bahaya yang tinggi.” PP Nomor 50 Tahun 2012
Materi Pelatihan Auditor SMK3 secara garis besar
- Pengenalan keselamatan dan kesehatan kerja
- Peraturan perundangan K3 dan prinsip-prinsip SMK3
- Elemen-elemen dari kriteria Audit SMK3
- Mekanisme dan sistematika pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karir Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3, Laporan Audit SMK3, teknik Audit SMK3
Persyaratan Pelatihan Auditor SMK3
- Lulus Pembinaan Ahli K3 Umum Kemnaker RI
Dibuktikan dengan sertifikat resmi Calon Ahli K3 Umum dari Kemnaker RI. - Memiliki Sertifikat Kompetensi Profesi (SKP) AK3U yang masih aktif
Harus sesuai dengan informasi pada Surat Keterangan Kerja terbaru. - Minimal pendidikan D3
Wajib mengunggah scan ijazah (bukan SKL) dalam format PDF. - Scan KTP aktif
Format PDF. - Pas foto dengan latar belakang merah
Resolusi tinggi dalam format JPG. - Scan Surat Keterangan Sehat terbaru
Format PDF. - Scan Pakta Integritas bermaterai
Format akan diberikan oleh MMS setelah pembayaran berhasil (format PDF). - Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
Khusus untuk peserta utusan perusahaan (format PDF). - Surat Pernyataan Kesediaan Melakukan Audit di Perusahaan
Wajib mengisi melalui formulir berikut: bit.ly/persyaratanauditor. Format surat akan otomatis disediakan dalam form tersebut. - Menggunakan laptop pribadi dalam kondisi baik
Laptop harus siap digunakan untuk pelatihan daring, bukan menggunakan HP atau tablet.
Catatan Penting
Semua dokumen harus diunggah sesuai format yang ditentukan (PDF atau JPG).
Pastikan semua data sesuai dan dapat divalidasi, terutama SKP dan surat keterangan kerja.
Format surat pernyataan audit dapat langsung diakses dan diisi melalui tautan bit.ly/persyaratanauditor setelah pendaftaran.
Fasilitas Pelatihan Auditor SMK3
- Kemeja Lapang Eksklusif MMS
- 10-Days Intensive Training (30 Competencies, 30 Certificates)
- Softcopy Materi dan Perundangan K3
- Souvenir Eksklusif MMS* (dengan syarat)
- Rekaman Pelatihan
- Goodie bag, Blocknote & Pulpen
- Sertifikat Auditor SMK3 KEMNAKER RI
- Komunitas Ribuan Alumni se-Indonesia
- MMS Career Development Program
- Workshop & Softcopy Dokumen K3 Lengkap
Durasi Pelatihan Auditor SMK3
- Durasi pelatihan : 50 jam pelajaran (5 hari bersifat wajib)
- Waktu: 08:00 - 17:00 Rundown Pelatihan Auditor SMK3
Harga Pelatihan Auditor SMK3
Personal |
Rp, 5 |
Rp, 3.500.000, |
Perusahaan |
Rp, 5 |
Rp, 3.500.000, |
